Berita Terbaru
Sekda Aceh Jaya Dilantik
CALANG – Sekda Aceh Jaya Drs T Irfan TB pada Jumat (13/1) sekitar pukul 11.00 Wib dilantik sebagai sekda depenitif oleh Bupati Ac...
Bupati Buka Musda MAA Aceh Jaya
CALANG – Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman Kamis (5/1) membuka musda ke-2 MAA untuk keberlangsungan pemilihan kepengurusan Ma...
Rapat Paripurna
Calang- Rapat Paripurna masa sidang ke ke Dua Kamis ( 29/12) Yang berlangsung di Kantor DPRK Aceh Jaya rapat paripurna ke VII ma...
Peringatan Hari Tsunami
Calang- Memperingati hari mengenang 7 tahun Tsunami yang dilaksanakan didesa Paya Baro kecamatan teunom (26/12) Bupati Aceh Jaya ...
Sosialisasi Perbup Tentang Standarisasi Bentuk dan Mekanisme Pelaporan Indikator Pembangunan Aceh Jaya
Calang- Bapeda Propinsi Aceh dan Bapeda Aceh Jaya Sosialisasi Perbup Tentang Standarisasi Bentuk dan Mekanisme Pelaporan Indikat...
Peran Pembangunan Perempuan Dan Laki-Laki Dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Menuju Kesejahteraan Bangsa
Calang- Dalam rangka memperingati hari Ibu ke 83 dengan Tema Peran pembangunan wanita dan laki-laki Dalam membangun ketahan Ekono...
Bupati Buka Musda MAA Aceh Jaya
- Thursday, 05 January 2012
CALANG – Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman Kamis (5/1) membuka musda ke-2 MAA untuk keberlangsungan pemilihan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA), Aceh Jaya yang baru untuk periode 2012-2015 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari penuh di Aula Gedung Kesenian, Kota Calang dihadiri oleh tokoh adat dalam wilayah Aceh Jaya, para Mukim, Bupati, Dandim 0114 Aceh Jaya, DPRK dan para pengurus MAA setempat.
“Dengan terpilihnya kepengurusan yang baru nanti, diharapkan MAA mampu menjadi salah satu bangian dari pembangunan Aceh Jaya kedepan, sehingga penguatan adat istiadat yang belakangan ini masih tipis, diharapkan bisa lebih aktif lagi dalam membangun persoalan adat-istiadat nantinya,”harap Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman yang membuka musda ke-2 MAA Kamis (5/1) di Gedung Kesnian Kota Calang kemarin.
Ia menambahkan, bagi masyarakat Aceh penegakan hukum adat disamping menjadi bagian dari budaya secara yuridis juga kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan amar undang-undang no 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh. Sementara terkait dengan penyelenggara adat, telah dimplementasi dalam peraturan daerah no 7 tahun 2000 tentang penyelenggaraan adat.(Humas)
Berita Populer
Hut PGRI Ke-66
Calang-Penyelengaraan Peringatan hari Guru Nasional Tahun 2011 dan Hut PGRI ke-66 yang di laksanakan di halaman Kantor Dinas Pendi...
Liga Aceh Seri Primer
Calang- Calasetapa FC berhasil memathkan Abdya FC yang berlansung di stadiaon Fifa Pandang Datar ( 16/11) pertandingan yang ...
Seluruh Kandidat Lulus Ujian Baca Al-Quran
CALANG, Tiga kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...
Peran Pembangunan Perempuan Dan Laki-Laki Dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Menuju Kesejahteraan Bangsa
Calang- Dalam rangka memperingati hari Ibu ke 83 dengan Tema Peran pembangunan wanita dan laki-laki Dalam membangun ketahan Ekono...
Warga Aceh Jaya Gelar Adat Seumeuleung
CALANG – Warga Aceh Jaya pada Selasa (8/11) mengelar adat Peumeunap dan Seumeleung yang merupakan sebuah kegiatan rutinitas yang d...
Golkar Mengadakan (Karakterdes) Kader penggerak Teretorial Desa
Calang-Partai Golakar Aceh Jaya DPD II Mengadakan Kader Penggerak Teretorial Desa ( Karkterdes) Yang Berlangsung di Desa Ketapang...
Apel Kesadaran Nasional Bupati Ajak PNS dan honorer untuk mengabdi secara professional dan kreatif
Calang,(19/12) mengawali sambutan ini, terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih kepada saudara – saudara yang telah meluangka...