Berita Terbaru

Sekda Aceh Jaya Dilantik

 

CALANG – Sekda Aceh Jaya Drs T Irfan TB pada Jumat (13/1) sekitar pukul 11.00 Wib dilantik sebagai sekda depenitif oleh Bupati Ac...

Pengkaderan Posyandu

Calang- Pengkaderan posyandu meningkatkan partisipasi masyarkat u...

Bupati Buka Musda MAA Aceh Jaya

 

CALANG – Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman Kamis (5/1) membuka musda ke-2 MAA untuk keberlangsungan pemilihan kepengurusan Ma...

Rapat Paripurna

 

Calang- Rapat Paripurna masa sidang ke ke Dua Kamis ( 29/12) Yang berlangsung di Kantor DPRK Aceh Jaya rapat  paripurna ke VII ma...

Peringatan Hari Tsunami

 

Calang- Memperingati hari mengenang 7 tahun Tsunami yang dilaksanakan didesa Paya Baro kecamatan teunom (26/12) Bupati Aceh Jaya ...

Sosialisasi Perbup Tentang Standarisasi Bentuk dan Mekanisme Pelaporan Indikator Pembangunan Aceh Jaya

 

Calang- Bapeda Propinsi Aceh dan  Bapeda Aceh Jaya Sosialisasi Perbup Tentang Standarisasi Bentuk dan Mekanisme Pelaporan Indikat...

Peran Pembangunan Perempuan Dan Laki-Laki Dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Menuju Kesejahteraan Bangsa

 

Calang- Dalam rangka memperingati hari Ibu ke 83 dengan Tema Peran pembangunan wanita dan laki-laki Dalam membangun ketahan Ekono...

Bupati Buka Musda MAA Aceh Jaya

 

CALANG – Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman Kamis (5/1) membuka musda ke-2 MAA untuk keberlangsungan pemilihan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA), Aceh Jaya yang baru untuk periode 2012-2015 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari penuh di Aula Gedung Kesenian, Kota Calang dihadiri oleh tokoh adat dalam wilayah Aceh Jaya, para Mukim, Bupati, Dandim 0114 Aceh Jaya, DPRK dan para pengurus MAA setempat.

 

“Dengan terpilihnya kepengurusan yang baru nanti, diharapkan MAA mampu menjadi salah satu bangian dari pembangunan Aceh Jaya kedepan, sehingga penguatan adat istiadat yang belakangan ini masih tipis, diharapkan bisa lebih aktif lagi dalam membangun persoalan adat-istiadat nantinya,”harap Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman yang membuka musda ke-2 MAA Kamis (5/1) di Gedung Kesnian Kota Calang kemarin.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Aceh penegakan hukum adat disamping menjadi bagian dari budaya secara yuridis juga kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan amar undang-undang no 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh. Sementara terkait dengan penyelenggara adat, telah dimplementasi dalam peraturan daerah no 7 tahun 2000 tentang penyelenggaraan adat.(Humas)